Rumah Kwee Lie Keng
Setiap melewati pusat kuliner Kya Kya Mayong pasti selalu tertarik melihat sebuah bangunan tua yang sangat mencolok. Bangunan yang menempati sebuah lahan luas di tengah-tengah kota Purbalingga. Bangunan utama berada di tengah dan bangunan lain berada di samping kanannya dengan halaman yang luas ditumbuhi rumput hijau. Begitu mencolok selama berpuluh-puluh tahun sehingga bangunan ini sudah menjadi ciri yang sangat khas dari jalan gang Mayong.
Bangunan bergaya "WRIGTIAN" ini juga merupakan bangunan satu-satunya di wilayah kabupaten Purbalingga bahkan di Banyumas Raya (eks Karsidenan Banyumas). Rumah yang terkesan "TEBAL" dengan dominan garis-garis horisontal dan vertikal ini sangat populer pada tahun 30an. Sehingga bisa dipastikan rumah ini dibangun pada era yang sama.
Gaya arsitektur Wrightian yang diprakarsai oleh Frank Lloyd Wright sangat populer di Amerika pada tahun 1920 -1930an, dan masuk ke Hindia Belanda mulai tahun 1930an. Gaya arsitektur yang modern ini dipakai oleh Arsitek Hindia Belanda keturunan Tionghoa bernama Liem Bwan Tjie.
Kwee Lie Keng, istrinya, anak dan cucunya berfoto bersama mobil Chrysler Royal sedan miliknya
15 Februari 1956
Pemilik rumah tua ini dimiliki oleh pengusaha Tionghoa kaya raya bernama Kwee Lie Keng (alm). Rumah ini sebenarnya sudah menjadi perhatian penulis sejak kecil, karena penulis waktu kelas 5 SD pernah ikut organisasi Karate Kei Sin Kan yang latihannya setiap hari Rabu dan Sabtu di gedung Mahesa Jenar (sebelah selatannya). Setiap melewati bangunan rumah ini, penulis selalu ingin masuk dan melihat setiap sudutnya.
Bangunan rumah Kwee Lie Keng yang sarat dengan sejarah dan kekhasan gaya arsitektur ini sangat layak dijadikan BANGUNAN CAGAR BUDAYA. Bangunan rumah ini sudah masuk dalam daftar inventaris Bangunan Cagar Budaya (BCB) kabupaten Purbalingga bernomor 11-03/Pub/05/TB/09, dan sekarang mengunggu untuk disahkan menjadi BCB oleh Bupati Purbalingga.
KWEE LIE KENG 郭利經
Kwee Lie Keng adalah anak tertua dari empat bersaudara dari suami istri Kwee Ma Sioe dan The Pinter Nio. Kwee Ma Sioe adalah anak kedua dari saudagar totok Kwee Goen Tjiang yang tinggal di Bobotsari Purbalingga dan berasal dari Pemalang, sehingga Kwee Lie Keng dilahirkan di kota kecil Bobotsari pada tahun 1889.
Kwee Lie Keng yang lahir pada tahun 1889, menikahi Tjhie Moeloes Nio 徐櫓娘 pada 28 Desember 1908 di Purbalingga diusianya yang ke 19. Tjhie Moeloes Nio yang berumur 3 tahun lebih muda ini merupakan anak dari Tjhie Soeij Lian dan adik seorang saudagar BPM di kota Banyumas Tjhie King Gwan. Marga Tjhie adalah marga Tionghoa yang sudah sangat lama tinggal di kota Banyumas.
Keberadaan keluarga Kwee di Purbalingga pada saat itu masih merupakan warga negara asing yang memperoleh hak tinggal, hak pakai atas tanah (Eigendom) dan mencari kekayaan di Hindia Belanda menurut undang-undang Burgelijke Stand.
7 anak-anak Kwee Lie Keng berfoto di depan rumah keluarga Ibunya Tjhie Mulus Nio di Banyumas
Oktober 1929
Kwee Lie Keng dari pernikahannya dengan Tjhie Mulus Nio memberikan 7 orang anak yaitu;Kwee Mo Tjwan, Kwee Mo Liem, Kwee Mo Hian, Kwee Lien Eng, Kwee Lien Hoei, Kwee Lien Giok
dan Kwee Mo Hoei
Kwee Lie Keng aktif sebagai pengurus dan juga donatur Tiong Hoa Hwe Koan Purbalingga yang di ketuai oleh tetangganya, Gan Thian Koeij yang diangkat menjadi Letnan Tionghoa pada tahun 1927.
Kwee Ma Jong
Anak pertama Kwee Goen Tjiang adalah Kwee Ma Jong (Ma Yong), yang usahanya dalam jual beli hasil bumi sangatlah maju. Kemudian atas usahanya Ma Jong inilah yang pertama kali membeli tanah sedikit demi-sedikit di sebelah barat Kauman hingga pemerahan susu "Sampoerna" milik keluarga Kho. Tanahnya yang sangatlah luas dibatasi oleh sebuah gang kecil di sebelah barat, yang kemudian atas inisiatifnya gang diperlebar menjadi sebuah jalan besar bernama gang Ma Jong (Gang Mayong). Anaknya yang paling mencolok adalah yang nomer dua bernama Kwee Lie Go, karena Lie Go adalah pengusaha batik sukses di Bobotsari dan merupakan pengurus THHK Purbalingga. Keahliannya membatik turun pada anaknya Kwee Hoe Loei hingga cucunya sekarang Slamet Hadi Priyanto (Batik Mruyung Banyumas)
Namun usaha Kwee Ma Jong tidaklah mulus sehingga tanah di Purbalingga itu dibeli oleh adiknya yaitu Kwee Ma Sioe, yang pada kemudian hari setelah kematiannya diwariskan kepada istrinya namun kemudian justru langsung dialihkan pada anak-anaknya.
Lukisan conte Kwee Ma Sioe dan The Pinter Nio
NV GWAN LIE
Kisah sukses keluarga Lie Keng diawali dari usaha ayahnya yaitu Kwee Ma Sioe yang mendirikan NV Handel en Cultuur-Maatschappij GWAN LIE di Purbalingga pada tahun 1914 yang usahanya dibidang perkebunan dan eksportir. NV Gwan Lie didirikan setelah perkebunan teh yang disewa di Menggala dianggap berhasil. Modal utamanya adalah f 50.000 yang terbagi menjadi 50 lembar saham dengan harga perlembar saham f 1.000.
Sahamnya dijual rata-rata kepada keturunan Kwee Goen Tjiang, namun pada akhirnya semua saham dibeli oleh Kwee Lie Keng, diantaranya adalah dimiliki oleh Kwee Ma Sioe setelah meninggal pada 6 Oktober 1915 kemudian secara sah jatuh waris pada kepada Istrinya, namun pada tahun 1938 The Pinter Nio menjual semua saham kepada Kwee Lie keng , Kwee Lie Haij pun akhirnya menjualnya pada Lie Keng pada tahun 1921, Kwee Lie Kwan dan beberapa saudaranya juga kemudian menjualnya kepada Lie Keng dan anak-anaknya.
Saham Gwan Lie yang dimiliki oleh keluarga Kwee
Gwan Lie memiliki beberapa jenis usaha diantaranya adalah perkebunan dan penjualan teh, perkebunan bunga melati (untuk teh), perkebunan dan eksport tembakau, Pertenunan dan Karet. Usaha dan asetnya menyebar dibeberapa kabupaten dan kota, kabupaten Purbalingga, Kabupaten Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan kabupaten Pemalang.
Perkebunan Teh Menggala
Pada tahun 1910 (De Preanger-Bode 12 Mei 1911) Kwee Ma Sioe memutuskan untuk menyewa dari Anggadikrama beberapa bidang tanah seluas 43,832 m2 di grumbul Menggala desa Karang Tengah Cilongok Banyumas, lokasi ini sangat sejuk dan masih merupakan pegunungan sehingga cocok untuk dijadikan perkebunan Teh. Sebenarnya perkebunan ini sudah disewa dari tahun 1891 oleh Ma Sioe dan sudah menghasilkan teh yang di kenal dengan nama Onderneming (perkebunan) Menggala. Untuk pembuatan badan hukum NV Gwan Lie baru di publikasikan pada tahun 1910.
Kwee Ma Sioe juga membeli sebuah kebun untuk memperluas kebun teh dengan nama perkebunan Nirwana pada tahun 1903. Setahun setelah Gwan Lie resmi berbadan hukum Kwee Ma Sioe meninggal dan dimakamkan di Bong Sawangan. Penerusnya adalah Kwee Lie Keng, anak pertamanya yang terkenal sangat serius, keras kepala dan tak kenal lelah.
Bungkus "Thee Tjap Nanas Doea" original (kiri), dan nama Kwee Lie Keng ditempel nama anaknya
Kwee Mo Liem, dengan aksara Cina yang berarti Kwee Lie Keng dan Teh Harum buah pir
Kwee Lie Keng menggunakan istilah KLK dalam beberapa cetakan dan label barangnya
Cap "Kajumanis Thee"
Teh yang ditanam di perkebunan Menggala adalah jenis teh Miramontana, Hasil teh kemudian di pasarkan dalam tiga kategori, hasil teh terbaik akan di ekspor ke Eropa, sebagian lagi teh diolahnya menjadi teh siap jual dengan menggunakan label The Tjap Menggala, Thee Tjap Nanas, Thee Tjap Djamoer, Thee Tjap Tjanting, Thee Tjap Idjo Doos dan Thee Tjap Kajoemaniskoe. Namun sebagian dijual tanpa label ke perusahaan teh lain seperti kongsi dengan Lie Kim Tjoei di Batavia pada tahun 1935 dengan label Thee Tjap Daoen dengan nomer ijin 24946, namun tidak bertahan lama karena sebuah masalah dalam perusahaan.
Surat pernyataan Arsanam Kedungdjampang Kutasari mengenai persekot
untuk komoditas tembakau krosok (hancur), 1 Desember 1932
Dalam tahun 1937 hingga 1939 ketika perusahaan sedang naik tajam Lie Keng mengangkat Tjhie Ngo Hien yang masih saudara dari istinya untuk menjadi administratur. Dan juga untuk mengatur keseimbangan keuangan perusahaannya, Lie keng menyewa jasa akuntan Dr Teng Sioe Tjhan di Batavia
Setelah kemerdekaan hingga tahun 1954 perkebunan Menggala tidak dikelola dengan baik karena keadaan politik, sosial dan ekonomi pasar memburuk. Selain terjadi agresi militer Belanda terjadi juga pemberontakan DI dan TII di wilayah Banyumas. Perkebunan hanya mengelola 30% dari seluruh perkebunan, hingga muncul memorandum dari Dewan Pimpinan Cabang Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia Purwokerto (DPT SARBUPRI) yang menginginkan, sebagian dari kebun yang tidak dikelola agar dikelola oleh buruh perkebunan Menggala yang dikeluarkan dan petani miskin disekitar perkebunan.
Perusahaan Tembakau
Di Purbalingga hanya sedikit yang bermain tembakau untuk di eksport, hanya GJ Hartog untuk Perkebunan Kandanggampang atau GMIT yang sudah memulai bisnisnya sejak tahun 1899 dan
Kwee Lie Keng (Gwan Lie), dan beberapa perusahaan yang sama di wilayah Sokaraja dan Purwokerto yaitu NV Ko Tek (
Kho Eng Tjwan) di Sokaraja,
Liem Tjeng Tjwan (Purwokerto) dan
Nicolas Korndorffer untuk
Tabaksonderneming Patikradja. Mereka rata-rata bersaing secara sportif karena mereka memiliki perkebunan dan standar sendiri dalam mengolah dan menjual tembakau.
Dalam usaha tembakau Kwee Lie Keng disebut sebagai pengusaha pendatang baru, karena baru memulai usaha tembakau di tahun 1920han, namun berbekal keuntungan dari perkebunan teh Menggala usaha tembakaunya pun berhasil dibesarkan dan terus menerus menambah asetnya seperti gudang permanen di Purbalingga Kidul, Gudang tidak permanen di Karangreja (Kutasari), Kedungjampang, Bojongsari, Penaruban dan Sokawera, Tanah hak pakai (Eigendom) di desa Serayu dan Sawangan. Namun juga terdapat 15 tanah sewa untuk ditanami tembakau yaitu antara lain
- Penaruban
- Bancar
- Purbalingga Wetan
- Kalikajar (perkebunan Melati dan Melati gambir)
- Sokawera
- Karangtengah
- Lembarang
- Padamara
- Kajongan
- Limbangan
- Karangreja
- Karang bancar
- Karangcegak
- Bojongsari
- Purbalingga Kulon
Tembakau yang berkualitas satu di eksport langsung melalui NV Loemadjang Tabak Import Maatschapij, namun kualitas dibawahnya dijual kepada beberapa perusahaan klembak menyan di sekitar Purbalingga seperti kepada Sigarettenfabrikanten Tan Koei An, rokok Wahid Marimas di Purwokerto milik Jap Khe Hap dan rokok Atom di Klampok.
Gudang-gudang tembakau untuk menghindari kerugian karena bencana baik yang permanen dan tidak permanen diasuransikan dari kebakaran, badai dan banjir yang dipercayakan pada perusahaan asuransi yang berpusat di Belanda yaitu lloyds underwriters insurance.
PERUSAHAAN TENUN
Usaha lain yang dimiliki oleh Lie Keng adalah perusahaan pertenuanan yang memproduksi sarung dan lurik. Usahanya ini menempati rumah Lie Keng di Jl. Suraganda bagian belakang rumahnya.
Perusahaan tenun ini banyak menggunakan bahan dasar pewarna dan obat kimia yang dipesan melalui NV Jacobson van den Berg & Co cabang Cirebon. Termasuk pewarna benang merek Chemical Works Rohner Ltd Zwitzerland yang dipakai Lie Keng diambil dari importir yang sama.
PERKEBUNAN KARET
Perkebunan teh Menggala yang berada di pegunungan tidak semua bagian bisa ditanam teh, kemudian ditanami pohon karet. Pada tahun 1928 Lie keng menambah luas kebun seluas 3520 meter untuk ditanam karet dengan menyewa dari pemerintah yang di ketahui oleh bupati Purwokerto RTA Tjokroadisoerojo. Karet dijual ke perusahaan HGTh Crone yang berkantor di Semarang.
TUAN TANAH
Kwee Lie Keng juga terkenal sebagai tuan tanah, beberapa bidang tanah dimilikinya lokasinya ada yang di Moga Pemalang, Purbalingga dan Purwokerto. Namun selain sebagai pemilik beberapa perceel tanah hak guna Lie Keng juga menyewa banyak sekali tanah untuk dioleh menjadi perkebunan teh, tembakau, karet, bunga melati, bunga melati Gambir dan gudang.
Beberapa sumber juga mengatakan bahwa Lie keng menyewa tanah dari Ang Tiong Kam di desa Kalikajar yang merupakan bekas perkebunan nila, tanah di desa Karengreja Kutasari yang akan digunakan sebagai gudang tembakau selama 6 tahun hingga tahun 1943.
Pada tahun 1930 dimana pageblug sedang mulai dirasakan di Purbalingga Lie Keng justru membeli sebidang tanah dari seorang Arab bernama bok Hadji Sitti Chotidjah janda Hadji Basrail seluas 20 bau dengan harga 100 rupiah yang terletak di Purbalingga Kidul. Sebidang tanah tersebut kemudian dibangun sebuah gudang dengan ukuran 24 meter persegi dengan atap seng dan pagar keliling permanen yang di ketahui pembangunannya oleh bupati Soegondho.
Sebuah pabrik tapioka pernah direncanakan di bangun oleh Lie Keng dengan memanfaatkan kali Kemusuk. Dengan mengirimkan surat permohonan kepada residen Banyumas pada tahun 1937 dengan tembusan ke asisten residen Purbalingga untuk memanfaakan aliran sungai kemusuk untuk menggerakan turbin mesin pabrik tapioka miliknya, namun permohonannya dibatalkan pada tahun berikutnya karena berbagai alasan termasuk salah satunya adalah pencemaran air.
TRANSPORT
Di Purbalingga orang yang memiliki mobil pada tahun 1930 an bisa di hitung dengan jari. Dan Kwee Lie Keng merupakan salah satu yang memiliki mobil pada tahun itu. Mobil pertamanya adalah merek Chrysler Royal sedan dengan nomer polisi R 97 yang kemudian diperbaharui pada tahun 1939 menjadi ber nopol R 708. Pada tahun 1960 Lie Keng menjual mobilnya dan membeli baru Cevrolet Belair dengan nopol R2584.
Mobil kedua, Cevrolet Belair milik Kwee Lie Keng pada tahun 1960an
Pada tahun 1939 Lie Keng juga membeli kuda jantan untuk di tempatkan di kebun Melati di Kalikajar, mengingat jembatan Bancar pada waktu itu memanfaatkan jembatan lori milik pg Bodjong yang sempit dan panjang, sehingga tidak bisa dijangkau dengan menggunakan truk angkutan.
Kwee Lie Keng tidak pernah membeli mobil untuk mengangkut barang-barang produksi perusahaan Gwan Lie, Lie Keng hanya memanfaatkan perusahaan persewaan truk dan dokar untuk membawa ke stasiun terdekat, seperti kendaraan angkut milik Sarag-sereg (Purbalingga), TOS (Tan Oen Soei), Bintang Purwokerto, Lieco (Lie Tiang Tik) dan Nara (Kho Sian Kie)
GONCANGAN DI GWAN LIE
Pada masa aksi polisionil oleh tentara Belanda yang ke dua antara 20 Juni 1947 hingga 1948 di Purbalingga dibawah Brigade V (Kolonel Huiting dan Kolonel J.H. de Vries), Batalion 1-9 Resimen Infantri Friesland dengan komandan Lt.Kol E. Wiersma yang menggunakan rumah Lie Keng sebagai rumah dinas lapangannya.
|
Rumah Lie Keng sebagai rumah dinas lapangan komandan Batalyon Friesland Foto Lex de Jong |
Tahun 1950 NV Gwan Lie mengalami goncangan, kemudian meminta anaknya Mo Liem untuk pulang dan membantu perusahaan ayahnya. Pegawai perkebunan Menggala yang masih sisa sedikit pun mulai banyak juga yang tidak jujur. Kwee Mo Liem anak pertamanya yang tinggal di Banjarsari Solo membantu berdagang teh, dengan mengganti nama yang tercantum di label teh dari Kwee Lie keng menjadi Kwee Mo Liem.
Pada tahun 1958 terjadi perjanjian bilateral antara RI dan RRT untuk mengatasi kewarganegaraan ganda di Indonesia, yang kemudian terbit PP No 20/1959 yang mengharuskan warga negara Asing (Tiongkok) untuk mengakui kewarganegaraan Indonesia atau menolak, dengan tenggang antara 20 Januari 1960 hingga 20 Januari 1962. Banyak juga yang menolak dan kembali ke RRT (sekarang RRC), pindah ke Belanda atau Amerika. Namun Kwee Lie Keng dan istrinya yang merasa lahir, besar dan sukses di Purbalingga - Banyumas akhirnya memutuskan untuk melepas kewarganegaraan Tiongkok pada November 1960 melalui pengadilan Purbalingga yang di ketuai oleh hakim R Soeharto Radyosoewarno BA.
Banyaknya warga peranakan yang menolak untuk melepas kewarganegaraan RRT mengurangi penduduk peranakan hingga 20 persen di wilayah karsidenan Banyumas. Dan mulai tahun 1965 di Banyumas suhu politik begitu panas perusahaan-perusahaan warga peranakan mengalami kesusahan untuk berkembang, bahkan bagi mereka yang terlibat partai kiri sudah pasti tidak akan punya masa depan. Banyak perusahaan tidak lagi beroperasi dan gulung tikar, bahkan Lie Keng tidak bisa mengunjungi perkebunannya di Menggala. Yang menyedihkan lagi beberapa aset tanah Kwee Lie Keng disita oleh Pemerintah Daerah. Konon salah satunya adalah tanah yang sekarang didirikan gedung Mahesa Jenar.
Keputusan Presiden RI Nomor 240 tahun 1967 Tentang Kebidjaksanaan Pokok Jang Menjangkut Warga Keturunan Asing juga memaksa Lie Keng untuk berganti nama menjadi Likin Kawidibrata meskipun tidak pernah dipakainya dalam surat-surat resmi dan kehidupan sehari-hari.
Kwee Lie Keng yang berkebangsaan RRT ini sangat berjasa pada banyak masyarakat Pribumi di Purbalingga dan Ajibarang. Karena pekerja-pekerjanya yang berjumlah ratusan merupakan warga pribumi disekitar perkebunan dan usaha Lie Keng. Nama Kwee Lie Keng pada masanya terkenal dan melekat ditempat dimana beliau memiliki atau menyewa tanah.
Ulang tahun pernikahan Kwee Lie Keng dn Tjhie Pinter Nio yang ke 50 dihadiri seluruh kerebatnya
foto didepan rumah gang Mayong 4, 28 Desember 1958
Kwee Lie Keng meninggal, tampak bersedih Tjhie Mulus Nio
8 Februari 1974
Pemberangkatan jenazah Kwee Lie Keng ke bong Sawangan
9 Februari 1974
Kwee Lie keng meninggal pada 8 Februari 1974 dalam usia 85 tahun, dan dikebumikan di bong Sawangan. Sedangkan istrinya Tjhie Mulus Nio meninggal tanggal 27 Maret 1983 dalam usia 92 tahun.
Terimakasih kepada
Warga Padamara, Pagutan, Kalikajar dan Ajibarang
Slamet Hadi Priyanto (Batik Banyumas)
Mas Alfian Purwokerto
Koh Bambang
Keluarga Kwee dan Kwok Klampok - Bukateja - Banyumas
Keluarga Tjhie dan Bhe Banyumas
Keluarga Kho Sokaraja (Suzuki Sokaraja)
Keluarga Liem (toko Cendrawasih)
Sudir Raharjo (Polisi tahun 50 - 60 an)
Anita Wirja
Sumber
Raport Theeonderneming "Menggala"
Surat-surat Kwee Lie Keng
Orang-orang Tionghoa di Jawa 1936
Arsitektur dan kota-kota di Jawa pada masa Kolonial
Brinkman's cultuur-adresboek voor Nederlandsch-Indië, 1939
Bong Sawangan