Selasa, 22 Februari 2011

Pembentukan Residentie Banjoemas dan Regentschatp

banjoemas
Pembentukan Residentie Banjoemas

Perlawanan Pangeran Diponegoro dan pengikutnya terhadap pemerintahan Kolonial Belanda yang sangat sewenang-wenang berlangsung selama hampir 5 tahun. Sejak kebijakan Belanda untuk membuat jalan yang melewati tanah leluhur pada tahun 1825 sampai tertangkapnya Pangeran Diponegoro pada tahun 1830. Perlawanan ini merupakan perang yang hebat karena menewaskan sedikitnya 8000 tentara Belanda, 7000 pasukan pengikut Pangeran Diponegoro, dan mengorbankan sekitar 200.000 rakyat jawa yang berarti separuh dari populasi peduduk Jawa pada masa itu.

Kerugian materi sebanyak 30 Juta Gulden ditambah kerugian militer Belanda sebanyak 2 Juta Gulden. Yang oleh pemerintah Belanda kerugian materi ini di bebankan pada dua kerajaan yang berkuasa saat itu yaitu Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Namun kedua kerajaan besar tersebut menolak dan sebagai gantinya pemerintah Belanda menguasai daerah mancanegaran kilen yaitu Bagelan dan Banjoemas (Banyumas). Comisie ter Regeling der Zaken yang merupakan komisi urusan tanah-tanah kerajaan memerintahkan Residen Pekalongan M.H. Hellewijn untuk mengambil alih daerah Mancanegaran Kilen yang dimaksud dengan langkah menahan semua piagam pengangkatan bupati oleh Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Piagam tersebut dianggap sebagai bukti gadai seharga 90 Gulden, yang akan di tabggung oleh Kasultanan Yogyakarta 10 Gulden dan Kasunanan Surakarta 80 Gulden. Dan sejak saat itu wilayah Banjoemas berada pada kekuasaan Belanda yang berarti tunduk terhadap pemerintah Kolonial Belanda.

banjoemas
Rumah Residen Banjoemas dengan pepohonan Kenari

Pada saat itu Kadipaten Banjoemas dipimpin oleh K.R.T. Cakrawedana (1816 -1830) sebagai Adipati Kesepuhan dan terdapat pula Adipati Kanoman yaitu R. Adipati Bratadiningrat (R.T. Martadireja I).

M.H. Hellewijn membuat pendataan dan laporan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan sipil yang menjadi acuan pemerintah pusat Batavia untuk mengatur wilayah Karesidenan Banjoemas. Pada 20 September 1830, M.H. Hellewijn memberikan laporan umum hasil kerjanya kepada Komisaris Kerajaan yaitu Jenderal De Kock yang berada di Sokaraja yang akan di lanjutkan ke Batavia. Tepat pada 1 November 1830 De Sturler di tunjuk dan di lantik menjadi Residen pertamanya. Dan menetapkan cakupan wilayah Banyumasan yang meliputi: Kebumen,  Banjarnegara, Panjer, Ayah, Poerbalingga. Banjoemas, Kroja, Adiredja, Patikradja, Poerwakerta, Adjibarang, Karangputjung, Sidareja, Madjenang sampai ke Daiyoe-loehoer (Dayeuhluhur), termasuk juga di dalamnya tanah-tanah Perdikan (daerah Istimewa) seperti Donan dan Kapungloo.

Banjoemas

Pembentukan Regentschatp / Kabupaten
Selanjutnya pada tanggal 18 Desember 1830 melalui Beslit Gubernur Jenderal J.G. Van Den Bosch, hanya menjadikan empat kabupaten yaitu Banyumas (Banjoemas), Ajibarang (Adji-Baran), Dayeuhluhur (Daijoe-Loehoer), dan Purbalingga (Probolingo).Karesidenan Banyumas juga diperluas dengan dimasukkannya Distrik Karangkobar (Banjarnegara), pulau Nusakambangan, Madura (sebelumnya termasuk wilayah Cirebon) dan Karangsari (sebelumnya termasuk wilayah Tegal).

Wilayah Karesidenan Banyumas dibagi menjadi lima kabupaten dan saat itulah dimulainya jabatan Residen dan Asisten Residen yang dijabat oleh orang Belanda di Banyumas (Soedjarwo, 2000:44; Anto Ahcadiyat, 1994:11), dan pada saat itu di daerah Banyumas mulai ada pangkat Wedana Bupati. Adapun lima kabupaten yang dimaksud adalah:
1. Kabupaten Banyumas, bupati Raden Ngabehi Cakradirja dengan gelar Raden Adipati Cakranegara dan didampingi Residen De Sturler (pejabat Belandan).
 - Distrik Banyumas
 - Distrik Adireja
 - Distrik Purworejo Kelampok
2. Kabupaten Ajibarang, bupati Raden Tumenggung Bartadimeja bergelar R Adipati Martadireja II didampingi Asisten Residen Werkevisser. Pada tahun 1832 pindah ke Purwokerto.
 - Distrik Purwokerto
 - Distrik Ajibarang
 - Distrik Jambu Jatilawang
3. Kabupaten Purbalingga, bupati R.M. Tumenggung Dipakusuma II, dan didampingi Asisten Residen B. Schmalhausen.
 - Distrik Poerbolinggo
 - Distrik Soekaradja
 - Distrik Kertanegara Bobotsari
 - Distrik Tjahjana
4. Kabupaten Banjarnegara, bupati  Raden Tumenggung Dipayuda dan Asisten Residen Panggilmeester.
 - Distrik Banjar
 - Distrik Singamerta
 - Distrik Leksana
 - Distrik Karangkobar
 - Distrik Batur
5. Kabupaten Dayeuhluhur, Bupati  Raden Tumenggung Prawiranegara dengan Asisten Residen De Mayer.
 - Distrik Majenang
 - Distrik Dayeuhluhur
 - Distrik Pegadingan
 - Distrik Jeruklegi

Namun, dalam Resolutie van den 22 Agustus 1831, No.1 pemerintah Belanda mengangkat 5 orang pejabat bupati di Karesidenan Banyumas, yaitu Ngabehi Cakranegara dari Purwokerto diangkat menjadi bupati Banyumas, Raden Tumenggung Mertadiredja II, Wedana Bupati Kanoman Banyumas diangkat menjadi Bupati Ajibarang, Ngabehi Dipayuda dari Ngayah diangkat menjadi Bupati Banjarnegara, Tumenggung Prawiranegara tetap di Dayeuhluhur, dan  Tumenggung Dipakusuma tetap di Purbalingga. Kelima pejabat di atas semuanya memakai gelar raden tumenggung (Priyadi, 2004: 159).

Pada tanggal 22 Agustus 1831 dibawah Karesidenan Banjoemas membentuk 4 Regentschap (Kabupaten) di wilayah Karesidenan Banyumas yaitu, Kabupaten Banjoemas, Adjibarang, Daiyoe-loehoer dan Prabalingga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Bupati pribumi. Residen de Sturler juga melakukan pembentukan struktur Afdeling yang berfungsi sebagai Asisten Residen di masing-masing Kabupaten.

Pembentukan Afdeling meliputi, Kabupaten Dayoehloehoer dan Kabupaten Ajibarang menjadi satu Afdeling yaitu Afdeling Ajibarang dengan ibukota Ajibarang dan D.A. Varkevisser diangkat sebagai Asisten Residen di Ajibarang sekaligus sebagai ”pendamping” Bupati Ajibarang Mertadiredja II dan Bupati Dayoehloehoer R. Tmg. Prawiranegara. Tiga Kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara masing-masing memiliki Afdeling sendiri-sendiri.

Sumber gambar
http://commons.wikimedia.org
Sumber tulisan
Bayumas: sebuah Tijauan Historis Saptono, Dosen PS Seni Karawitan
Priyadi, Sugeng. 2004. “Sejarah Kota Purwokerto” dalam Jurnal Penelitian Humaniora, Volume 5, No.2, edisi Agustus. Surakarta: Lembaga Penelitian, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 3.0 Unported License.