Perusahaan2 Kereta Api 1607.
Status Perusahaan², Kereta Api jang ada sekarang terdiri dari 3 matjam :
1. Djawatan Kereta Api (D.K.A.) jang merupakan perusahaan negara sepenuhnja. (dahulu staats spoorwegen = SS.).
2. 11 (sebelas) perusahaan kereta api milik Belanda di Djawa, jang menurut perdjandjian A. (Perdjandjian antara Pemerintah Federaal dahulu dengan kesebelas Perusahaan tersebut) sedjak tanggal 1 Djanuari 1946 diselenggarakan (in beheer) oleh Pemerintah. Perusahaan2 tersebut ialah :
1. Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappy (N.I.S.).
2. Semarang-Cheribon Stoomtram Maatschappy (S.C.S.).
3. Semarang-Joana Stoomtram Maatschappy (S.J.S.).
4. Serajoedal Stoomtram Maatschappy (S.D.S.).
5. Oost-Java Stoomtram Maatschappy (O.J.S.).
6. Kediri Stoomtram Maatschappy (K.S.M.),
7. Malang Stoomtram Maatschappy (M.S.).
8. Pasoeroean Stoomtram Maatschappy (Ps, S.M.).
9. Pasoeroean Stoomtram Maatschappy (Ps. S.M.).
10. Probolinggo Stoomtram Maatschappy (Pb.S.M.).
11. Madoera Stoomtram Maatschappy (Mad.S.M.).
Sebelas perusahaan tersebut diatas berdasarkan Undang² no, 86 tahun 1959 jo. Peraturan Pemerintah no. 40 tahun 1959 tanggal 25 Djuli 1959, dinasionalisasikan.3. Perusahaan Kereta Api milik Belanda di Sumatera, jaitu Deli Spoorweg Maatschappy (D.S.M.) jang berdasarkan Undang² no. 86 tahun 1959 jo. Peraturan Pemerintah no. 41 tahun 1959 tanggal 25 Djuli 1959, harus dinasionalisasikan.
Data diambil dari www.bappenas.go.id
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan isi komentar anda !
Jangan lupa tinggalkan Nama dan alamat emailnya