Senin, 08 Januari 2018

Gedung Karesidenan Banyumas Sekarang


Setelah kalahnya pasukan Belanda dari revolusi kemerdekaan, bangunan-bangunan yang pernah dikuasai oleh militer Belanda akhirnya dikuasai oleh TNI, juga termasuk bekas gedung karesidenan Banyumas, dikuasai oleh Komando Distrik Militer 07/01 Banyumas.

Gedung bekas karesidenan Banyumas pada saat sekarang secara fisik beberapa bagian telah banyak berubah dari bentuk aslinya, hanya beberapa bagian saja masih terlihat sama. Kompeks ini telah penuh dengan gedung baru yang rata-rata merupakan bagian dari ruang-ruang kelas. Kompleks gedung Karesidenan sekarang telah dibagi menjadi dua bagian dan dua institusi pengelolaan yang berbeda yaitu SMKN 1 Banyumas dibawah Kemendikbud dan Pondok Pesantren Miftahussalam dibawah Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI). 

banjoemas heritage
Overlay peta lama dengan peta Google
sumber pusat Arsip BHHC

banjoemas heritage
Batas-batas pengelolaan tanah dan bangunan ex. Karesidenan Banyumas


Pada tanggal 6 April 1968, melalui surat bernomor No. 232-11- 5968 Kepala dinas Pendidikan Ekonomi mengusulkan untuk di bangunnya Sekolah Menengah Ekonomi Tingkat Atas ( SMEA ) Negeri di Banyumas. Dan kemudian pada tanggal 1 Januari 1968 SMEA ini dibuka melalui surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI menerbitkan Surat Keputusan  No. 133/UKK.3/1968 dengan menempati gedung bekas karesidenan Banyumas bagian tengah hingga sayap sebelah barat (gedung Landraat/ pengadilan). 


Pada tanggal 17 Januari 1976 sayap bagian timur (seluas 1.496 m2) di serahkan kepada Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI) Cabang Banyumas  yang diketuai oleh K.H Syamsuri Ridwan untuk dijadikan Pondok Pesantren Pendidikan Islam Banyumas Miftahussalam. Pondok pesantren ini didirikan oleh H.O.S. Notosuwiryo (Pensiunan Pegawai Jawatan Agama Kabupaten Banyumas). 

Kondisi terakhir 

Untuk pertama kali penulis mengunjungi bekas bangunan Kediaman Residen Banyumas pada tanggal 22 Oktober 2012, setelah banyak bertanya ternyata lokasinya berada di SMKN 1 Banyumas, orang awam pun pasti akan terkecoh dengan penampilan luarnya, siapa sangka di lingkungan SMKN 1 terdapat bangunan yang sangat bersejarah bagi kesejarahan kabupaten Banyumas dan 3 kabupaten lain (Kab. Purbalingga, kab. Cilacap dan kab. Banjarnegara). Bahkan keadaan sekarang untuk dapat melihat secara utuh bangunan harus mengunjungi dua tempat yaitu SMKN 1 Banyumas dan Pondok Pesantren Miftahussalam. 

Seiring berkembangnya kedua institusi menjadi sekolah dengan siswa yang semakin meningkat akan kebutuhan akan kelas dan fasilitas setiap tahunnya beberapa bangunan kelas baru dibangun di halaman bekas gedung Karsidenan, sehingga secara pelan tapi pasti bangunan baru akan menutupi bangunan lama Karsidenan. Ini menjadi permasalahan sendiri untuk keberlangsungan sebuah gedung bersejarah yang di khawatirkan akan semakin melunturkan ingatan sejarah mengenai fungsi dan keberadaan bangunan gedung karesidenan Banyumas ini. 


banjoemas heritage

Bekas aula gedung Karesidenan yang telah berubah bentuk

banjoemas heritage

Bekas aula gedung Karesidenan dengan sket rekonstruksi

banjoemas heritage

Pilar-pilar yang berjumlah 12 hanya menyisakan 4 pilar terpotong

banjoemas heritage
Pintu utama yang masih terlihat sama 

banjoemas heritage
Gerbang dalam sayap timur yang berbatasan 
dengan wilayah pondok pesantren

banjoemas heritage
Gerbang dalam sayap timur yang berbatasan 
dengan wilayah pondok pesantren dua tahun kemudian 


banjoemas heritage
Gedung sayap barat yang dulunya merupakan pengadilan (Landraad

banjoemas heritage
Pemandangan dari dalam ruang guru (Landraad

banjoemas heritage
Lorong-lorong di belakang dan samping gedung Landraad dan ruang guru SMKN 1 

Bangunan utama kediaman Residen Banyumas yang dahulunya merupakan tempat untuk menjamu tamu-tamu, sekarang digunakan sebagai  ruang serbaguna SMK, bagian depan gedung (fasade) sudah berubah 95% menyisakan 4 buah pilar terpotong dari jumlah 12 pilar yang pernah ada. Gedung Landraad atau pengadilan masih utuh dan digunakan sebagai ruang guru dan lobi meski sebuah bangunan baru (Masjid dan tempat parkir) dibangun tepat di depan gedung.

banjoemas heritage
Gedung kantor Ponpes dari arah Timur 

banjoemas heritage
Gedung sayap Timur yang sekarang di gunakan sebagai asrama Ponpes 

banjoemas heritage
Rumah pimpinan Ponpes


banjoemas heritage
Gerbang sayap timur 


banjoemas heritage
Gedung kantor Residen yang beralih fungsi sebagai Asrama Ponpes 


banjoemas heritage
Beberapa sudut Ponpes 

Bangunan sayap timur dan kantor residen masih utuh 80% dengan penambahan dan renovasi untuk kantor Pondok Pesantren Miftahussalam. Prasasti Garis batas mbanjir yang pernah terjadi pada tanggal 21 hingga 23 Februari 1861 masih terpasang disana dengan jelas di bekas gedung kantor residen. Beberapa bentukan pagar yang menyatukan tiga bangunan juga beberapa masih terlihat dengan jelas di Pondok Pesantren Miftahussalam. Bangunan-bangunan bangunan pendukung lainnya seperti bangunan dapur sepertinya sudah tidak nampak lagi. 


Bangunan ini tercatat dalam daftar inventaris Cagar Budaya kabupaten Banyumas no 11-02/Bas/42/TB/04 dan telah mendapatkan surat proses SK penetapan bernomor 399/101.SP/BP3/P-VIII/2010


Bangunan kediaman Residen Banyumas yang dialih fungsikan sebagai Sekolah adalah salah satu dari akibat dari penggabungan kabupaten dan perpindahan pusat kota ke Purwokerto,  kota Banyumas tidak lagi dibangun seperti Purwokerto. Dan kota Banyumas juga tidak mempunyai sekolah lanjutan yang di prakarsai Hindia Belanda seperti di kota Purwokerto. Sehingga beberapa sekolah lanjutan yang mulai berdiri pada tahun 60-an secara terpaksa menggunakan bekas bangunan Belanda yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Banyumas yang menggunakan bekas gedung Karesidenan Banyumas, Sekolah Menengah kejuruan Negeri 3 Banyumas yang menggunakan bekas gedung Affdeling Bank dan bekas gedung Kawedanan Banyumas, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Banyumas yang menggunakan bekas gedung Holland Inlander School dan melebar ke bekas gedung Kazerne Gebown Politie yang pernah juga dipakai sebagai gedung perpustakaan pribumi dan yang paling parah adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 Banyumas yang membangun gedung sekolahnya diatas gusuran bekas kerkhof (kuburan orang-orang eropa dan militer Belanda) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Banyumas yang membangun gedung sekolahnya dengan menghancurkan gedung bekas Sociteit Harmonie.  


Penggunaan gedung yang tidak sesuai dengan peruntukannya menyebabkan bangunan dipaksa menyesuaikan dengan kebutuhan dan keperluan pemakai. Bangunan peninggalan Hindia Belanda sangat dikenal dengan perencanaan yang matang untuk bangunan bangunannya oleh insinyur terbaiknya, sehingga sebuah gedung akan sangat sesuai dengan kebutuhan dan keperuntukannya. Ketika sebuah gedung bekas Hindia Belanda bukan gedung sekolah dipaksa menjadi gedung sekolah maka yang terjadi akan banyak perombakan total, ruangan-ruangan kecil dipaksa menjadi ruangan kelas dan ruangan sangat besar di kepras menjadi ruangan-ruangan kelas. Sehingga kasus perusakan bangunan warisan budaya yang "dipakai" menjadi sekolah kota Banyumas menjadi sangat dominan. 

Sumber: 
http://www.hujroh.com
http://www.smkn1bms.sch.id

5 komentar:

Kasamago mengatakan...

Oalah, di artikel sebelumnya gagal paham saya. jebulnya bener SMK samping RSUD Banyumas..

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hendi Setiyanto mengatakan...

selalu begini permasalahannya, mungkin saja jika tetap digunakan tapi tak mengubah bentuk dalam dan luarnya tentu tak menjadi masalah...tapi ini...ya sudahlah mau gimana lagi

Unknown mengatakan...

sy 6thn sekolah di ponpes Miftahussalam.. iya memang benar bangunannya masih asli 80% sampai saat ini. Bahkan ada beberapa ruang/asrama yg keramiknya pun masih asli dari zaman Belanda.
Pilar pilarnya, jendela panjangnya, atap2 yang khas zaman Belanda pun masih ada

Posting Komentar

Silahkan isi komentar anda !
Jangan lupa tinggalkan Nama dan alamat emailnya